SimpulRakyat.co.id, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, kembali melakukan pendataan juru parkir (Jukir), sebagai upaya pengawasan dan penertiban Jukir.
Kali ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) PD Parkir Makassar Raya, melakukan pengawasan di Toko Bintang yang berada di Jln Pengayoman, serta di beberapa mini market yang ada di Kota Makassar, Rabu pagi (26/8/2020).
Dirut PD Parkir, Irham Syah Gaffar mengatakan, peningkatan PAD Kota Makassar dapat dilakukan apabila disertai dengan pengawasan secara maksimal.
“PAD Kota Makassar dapat meningkat, apabila disertai dengan pengawasan secara maksimal terhadap setiap perparkiran dan juga juru parkir. Pengawasan, penertiban dan pendataan akan lebih maksimal jika Kami (Tim Reaksi Cepat (TRC) PD Parkir) intens,” tegasnya.
PD Parkir Makassar Raya, optimistis realisasi pendapatan tahun ini meningkat. Olehnya itu, Irham mengajak para pengguna jasa parkir untuk meminta karcis saat membayar jasa parkir. Hal itu, kata Irham, untuk menghindari Jukir nakal. (Bima)


Tinggalkan Balasan