Masih Ada Desa di Tayando Tam Maluku Tenggara Belum Nikmati Listrik PLN

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Maluku – Beberapa Desa di Kecamatan Tayando Tam, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, setelah pemekaran wilayah sejak tahun 2007 Masyarakat yang berdomisili di pulau-pulau kecil belum menikmati penerangan listrik PLN.

Sekelompok mahasiswa dari kecamatan tersebut, menyebut kondisi warga di Desa Langgiar, Yamtel dan Desa Tam yang sampai saat ini belum mendapatkan penerangan listrik.

Baca Juga

Hal itu disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI ) di Citraland Celebes, Makassar, Minggu (5/7).

Penyampaian mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Alie Al-Hakim, Departemen Ilmu Teknologi dan Komunikasi DPP BAIN HAM RI.

Mahasiswa asal Kecamatan Tayando Tam, Ismit Banyal mengatakan, pembangunan pembangkit listrik tenaga disel sudah selesai, bahkan sudah tidak terawat lagi.

Ia juga menyebut mesin pembangkit listrik yang diharapkan sampai saat ini belum diadakan oleh Pemerintah, sehingga warga menikmati penerangan lampu pelita untuk rumah tangga apa adanya selama ini.

“Kami mendesak Pemerintah Daerah dan Provinsi Maluku untuk menganggarkan pengadaan mesin listrik yang diharapkan masyarakat selama ini, kami di Maluku Tenggara butuh Listrik untuk kebutuhan sehari-hari yang sama dengan daerah lainnya yang selama ini menikmati aliran listrik dari PLN,” kata Ismit Banyal.

Sementara itu, Departemen IT & Komunikasi DPP BAIN HAM RI, Alie Al-Hakim yang juga putera asal Maluku meminta pemerintah pusat dan PT PLN (Persero) agar memperhatikan masyarakat di beberapa pulau di Provinsi Maluku itu, dengan mempercepat pengadaan mesin PLTD agar masyarakat menikmati desanya terang benderang dari aliran listrik PLN.

“Pemerintah Pusat dan PT PLN (Persero) agar segera meninjau daerah tersebut, pasalnya warga beberapa desa di Kecamatan Tayando Tam adalah juga warga Indonesia sesuai wilayahnya yang terdaftar di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang juga membutuhkan hak yang sama dengan masyarakat lainnya di Indonesia,” tutup Alie Al-Hakim. (*)

Jangan Lewatkan