SimpulRaktat.co.id, Gowa – Salah satu Upaya yang dilakukan oleh aparatur pemerintah desa Mandalle, kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayahnya adalah dengan melakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK).
Langkah ini sudah dilakukan sejak Jumat (10/4) kemarin, hingga hari ini Minggu (12/4/2020) pemerintah desa Mandalle masih menerapkan pembatasan sosial berskala kecil tersebut.
Dalam kegiatan ini, aparatur pemerintah desa Mandalle menggandeng Polsek Bajeng, Karang Taruna, Kepala Dusun serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menutup akses batas di desanya untuk meminimalisir penyebaran dari virus covid-19 tersebut.
Selain itu, aparatur pemerintah desa juga dibantu oleh Karang Taruna, para kepala dusun membagikan masker secara gratis ke warganya serta mengimbau warganya untuk tetap di rumah.
Sainal Naro selaku Kepala Desa Mandalle menjelaskan, dengan adanya pembatasan sosial berskala kecil dan pembagian masker secara gratis ke masyarakat, langkah ini bagian dari upaya pencegahan yang kami lakukan untuk memutus penyebaran virus covid-19 .
Sainal naro juga meminta kepada warganya agar tetap di rumah selama beberapa hari kedepan, menjaga kebersihan diri dan paling penting senantiasa berdoa kepada Allah SWT, tambahnya.
“Semoga masyarakat Mandalle bebas dari covid-19,” harapnya .
Diketahui kegiatan PSBK atau pembatasan sosial berskala kecil ini masih berlaku untuk beberapa hari kedepan berdasarkan (situasi kondisi) di desa tersebut. (Hardiono Raja)


Tinggalkan Balasan