SimpulRakyat.co.id, Pangkep  — Pemerintah Kabupaten Pangkep menganggarkan dana sebesar Rp 9 milyar untuk penanganaan Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid, Rabu (15/4/2020) kemarin.

Mantan ketua DPRD Pangkep itu menyebut, angka itu bisa saja bertambah.

“Kita gelontorkan Rp9 miliar. Awalnya kita anggarkan Rp900 juta, sekarang kita tambah Rp8 milyar lebih. Dan itu sudah kita laporkan ke Kementerian Keuangan,” katanya.

Anggaran diambil dari sejumlah kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu memengaruhi program Pemkab Pangkep.

Ia menyebut, kebijakan ini diambil sesuai dengan petunjuk Presiden, Kementerian terkait dan juga BPK. (*)