SimpulRakyat.co.id, Halmahera Barat – Komisi I DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) bersepakat pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 23 Desa dilaksanakan pada Juni mendatang.
Kesepakatan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Senin (09/03/2020) kemarin antara Komisi I, DPM-PD, Inspektorat dan Asisten I Vence Muluwere.
Dalam RDP itu, disepakati pelaksanaan tahapan pilkades gelombang tiga dimulai pada 05 Juni mendatang dan pelaksanaan pencoblosan Pilkades dilaksanakan pada 15 Oktober.
”Olehnya itu, kami meminta segera dilakukan sosialisasi dan sosialisasi dilaksanakan ada dua tahap yakni sosialisasi di 23 desa dan sosialisasi terhadap panitia pelaksana di tingkat desa,” ungkap Ketua Komisi I Djufri Muhammad ketika dikonfirmasi, Selasa (10/03/2020).
Politisi Partai NasDem Halbar ini menambahkan, untuk anggaran Pilkades sudah dialokasikan sebesar Rp.1,6 miliar dan anggaran itu tetap dipertahankan di APBD Induk. Tapi dari anggaran tersebut ada sedikit masalah, karena idak ada alokasi anggaran untuk pengamanan dan anggaran pengamanan tidak bisa melekat di DPM-PD dan anggaran pengamanan harus melekat di Polres Halbar.
”Sementara anggaran sosialisasi telah dianggarkan pada APBD perubahan 2019, namun tidak dicairkan, sehingga nanti diusulkan lagi di APBD perubahan dan itu akan didorong oleh komisi I,” jelasnya.
Selain itu, komisi I juga membahas tentang laporan pengaduan yang sangat intes disampaikan oleh masyarakat, olehnya itu, komisi I meminta kepada Inspektorat agar menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cara melakukan audit dan investigasi lapangan hingga mengeluarkan LHP.
”Sesuai pengamatan komisi I, tensi pengaduan masyarakat itu cenderum naik, dari tahun 2016-2017 tinggi, 2018-2019 turun dan sekarang 2020 tinggi,” pungkasnya. (MH)


Tinggalkan Balasan