SimpulRakyat.co.id, Gowa – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamallayang Polsek Bontonompo Polres Gowa, Aipda Hamzah bersama Babinsa Serka Basri serta Lurah Tamallayang Arif melaksanakan deklarasi di depan Kantor Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Jumat (14/2/20) pukul 09.40. Wita.

Tampak kekompakan antara tiga pilar pemerintahan bersama dengan staf Kantor Kelurahan kemudian melakukan deklarasi anti narkoba, saiber pungli, berita hoax, sajam, dan miras secara bersama.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sampai kepada warga masyarkat.

Dan ini merupakan salah satu harapan Kapolres Gowa melalui kasat binmas kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif mendeklarasikan bersama masyarakat dan pemerintah ditiap kelurahan maupun Desa agar aturan perundang-undangan dikeluarkan Pemerintah saat ini dapat diketahui seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait lainnya.

“Kami dari tiga pilar pemerintahan di tingkat kelurahan siap mendukung dan mensosialisasikan program pemerintah sampai ketingkat paling bawah,” ungkap Lurah Tamallayang.

“Kapolsek Bontonompo Gowa AKP Syahrir berterima kasih kepada tiga pilar pemerintahan atas bantuan dan dukungannya untuk mensosialisasikan dan ikut mendeklarasikan kebijakan Pemerintah ini,” pungkasnya. (*Arwan Rewa)