SimpulRakyat.co.id, Makassar – Geram setelah bosan mondar mandir ke kantor camat Bontoala, Arman, ceritakan keluhnya kepada reporter SimpulRakyat.co.id, pada Minggu, (16/2/2020) malam.
Arman mengaku telah mengurus suart izin usahanya sejak 2 minggu lalu, mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, hingga terkendala pada tingkat kecamatan.
“Intinya begini, sesuai proses sudah lengkap, karena lurah sudah menyetujui. Lurah sudah membuat surat rekomendasi untuk disetujui pak camat,” katanya kepada reporter.
lanjut Arman, alasannya pak camat, hendak melakukan koordinasikan dengan instansi terkait sebelum menandatangani izin yang diurusnya. Hal tersebut, disampaikan kepada Arman Rabu lalu melalui via whatsapp.
“Saya merasa tidak jelas alasan yang diutarakan oleh pak camat, mengada-ngada, mau ke kepolisiain, tidak ada aturan konsultasi ke kepolisian, karena ini izinnya kantor, bukan gudang. Kalaupun mau koordinasi dengan dinas terkait harusnya di dinas perdagangan, bukan kepolisian,” lanjutnya.
Atas pengakuannya, saat ini Arman tidak lagi dapat berkomunikasi dengan camat Bontoala, pasalnya komunikasi via whatsapp yang terjalin selama ini telah diblokir.
“Dia tidak maumi temuika, sejak saya urus itu, 4 kali (ke kantor camat) tapi tidak pernah ketemu pak camat, jadi melalui telpon mi. Saya diblok sekarang ini, kasi trantibnya juga dia blok ka om, katanya mau ketemu dengan pihak pengusaha, na saya ini dari pihak pengusaha,” beber dia.
Arman kemudian berharap, agar pengusaha yang ingin mengikuti prosedur dan aturan, tidak dipersulit.
“Jangan mempersulit pengusaha yang mau mengikuti aturan pemerintah kota. Kan ini kantor bukan gudang. Ini bukan izin usaha gudang atau toko,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Camat Bontoala, Syamsul Bahri, mengaku tidak menandatangani berkas yang dimaksud karena alasan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Ada yang ingin bermohon sesuai permohonananya, izin kantor, terkendala ada informasi yang tidak sesuai kondisi lampangan. Saya mau ada etikad baik mengkoordinasikan bagaimana makusdnya ini izin kantornya dengan dengan kondisi dengan yang ada di dilapangan. Ini tidak sinkron ki, kalau kantor kan bagus aksesnya, ini kayak tertutup sekali,” ungkapnya, Senin, (17/2/2020).
Lanjut, kedepannya Syamsul juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk kepolisian sektor Bontoala dan dinas perdagangan Kota Makassar.
“Kondisi bangunnannya saya mau fleksibel lah kalau mau dibikin kantor, tapi ini semacam ketegangan orang kondisinya. Saya ada rencana ingin rapat koordinasi instansi terkait, perdagangan, saya juga mau koordinasi pemiliknya, dalam 1 atau dua minggu kedepan,” pungkasnya. (Fat)


Tinggalkan Balasan