LP-KPK Se-Indonesia Gelar Munas Pertama di Gedung LPMP Jakarta Selatan

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Musyawarah Nasional Pertama Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) diselenggarakan di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Munas pertama LP-KPK itu melibatkan seluruh Komisi Daerah (Komda) dan Komisi Cabang (Komcab) LP-KPK Se-Indonesia, dan cara tersebut diagendakan selama 3 hari, mulai sejak tanggal 20 Januari 2020 hingga 22 Januari 2020.

Baca Juga

Zaibi Susanto SH.MH, selaku Direktur Biro Hukum LP-KPK Jawa Timur, menjelaskan Munas pertama LP-KPK ini sangat penting untuk pembentukan struktural yang baru bagi jajaran LP-KPK di seluruh Indonesia.

“Seluruh Jajaran LP-KPK akan dibentuk kepengurusan yang baru dan akan menghasilkan ketua umum secara pemilihan. Olehnya itu, acara Munas pertama ini sangatlah penting bagi kemajuan LP-KPK ke depan.” Kata Zaibi Susanto dalam sambutannya.

Disamping itu, Amirul S. Viola SH.MH, selaku Ketua Umum LP-KPK masa bakti 2015 – 2020, berharap agar dengan adanya Munas pertama ini akan menjadi momentum yang berharga bagi LP-KPK di seluruh Indonesia.

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan dari Sabang sampai Marauke, semoga momentum ini menjadi sebuah referensi LP-KPK agar selalu jaya, dan semoga momentum ini menjadi momentum yang bersejarah bagi LP-KPK di seluruh Indonesia,” kata Amirul Viola dalam sambutannya.

Sedangkan dilain sisi, Ketua LP-KPK KOMCAB Kabupaten Tangerang, MH.Thamrin, mengungkapkan rasa terima kasihnya karena Komcab Kabupaten Tangerang terpilih sebagai 3 terbaik dan mendapatkan penghargaan dari Ketua Umum AMIRUL VIOLA.

Dalam acara Munas yang digelar beberapa hari itu, para peserta Munas dari masing-masing daerah memberikan masukan-masukan dan menyampaikan berbagai aspirasi guna menjadi pertibangan untuk perkembangan LP-KPK ke depannya.

Acara tersebut berjalan cukup hikmat dan penuh rasa kekeluargaan dari seluruh peserta munas se Indonesia.

Reporter: Marcel Kalkoy

Jangan Lewatkan