SimpulRakyat.co.id, Makassar – Lurah Timungan Lompoa bersama tripilar dan Satpol PP BKO Kecamatan Bontoala, Kota Makassar menertibkan bangunan liar, Rabu (22/01/2020).

Bangunan tersebut dibangun oleh seorang warga di Jln Langgau, meski sudah diperingatkan oleh lurah setempat untuk tidak membangun, tapi warga tersebut tetap mengindahkannya. (*)



Tinggalkan Balasan