SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Gabungan mahasiswa yang mengatasnamakan komunitas KOPPI (Komite Perjuangan Pemuda Indonesai), beberapa waktu lalu, menggelar aksi di sepanjang jalan kota Tobelo.

Aksi yang dilakukan, guna mengkampanyekan gerakan penolakan, terhadap 313 izin investasi yang masuk di Maluku Utara.

Karena hal ini bagi KOPPI, tanah milik negara yang diperuntukan bagi keuntungan masyarakat, sudah diinvestasikan bagi kepentingan modal asing.

Rifandri Tosafin, Kordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut mengungkapkan, dirinya bersama kawan-kawan yang tergabung dalam KOPPI dan beberapa organisasi yang ada di tobelo, terpanggil untuk turut merasa prihatin terhadap masyarakat Maluku Utara.

“Intinya, kita merasa prihatin dengan semua hal yang telah dilakukan terkait beberapa investasi yang masuk di propinsi Maluku Utara, yang hanya menguntungkan pemodal asing. Tanpa memikirkan lagi, bagaimana kedepannya dengan anak cucu daerah ini. Kalau bukan kita, lantas siapa lagi, yang memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata Rifandri Tosafin, ketika ditemui media ini, Senin (28/10) lalu.

Sekadar diketahui, dalam aksi tersebut, ada 16 tuntutan yang diajukan KOPPI, diantaranya, menolak kelapa sawit di Wasile Selatan, menolak PT.TUB dari tanah loloda, menolak PLTU di Malut, menolak reklamasi pantai Malut, menolak PT.IWIP, WBN, PT.TAKINDO di Halmahera Timur, menolak PT.HJM dari tanah Galela. Selain itu, ada beberapa tuntutan lainnya. (Donald/Reynold)