Munculkan Siswa Letjen, PERAK Pertanyakan Kebijakan Gubernur Sulsel

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Setelah proses penerimaan siswa baru secara sistem PPDB Online menuai sorotan masyarakat. Kini, adanya siswa penumpang gelap atau siswa “Siluman” di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 17 Makassar kembali jadi sorotan.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Sulawesi Selatan di sekolah tersebut.

Lihat Juga

“Kami sudah turun ke SMAN 17 Makassar dan hasil investigasi kami sangat mencengangkan,” ungkap Ruslan selaku Wakil Koordinator Divisi Pelaporan dan Puldata LSM PERAK Sulsel, Senin (16/9/19).

Berdasarkan investigasinya, pihaknya menemukan keterangan Ketua Panitia PPDB Online SMAN 17 Makassar, St Rugayah terkait siswa dikategorikan masuk belakangan .

Baca Juga :  Perwira Ahli Bidang Jemen Sishanneg Pangdam XIV/Hasanuddin Tatap Muka dengan Duta Covid-19 Sulsel

St Rugaya mengatakan, tidak ada siswa baru yang masuk di luar jalur PPDB Online.

“Ketua Panitia ngomong kalau tidak ada yang masuk di luar dari jalur PPDB Online,” katanya.

Namun, sehari setelah St Rugayah memberikan keterangannya. Pihak LSM PERAK ditelpon oleh seseorang yang diduga terkait dengan penulusurannya di SMAN 17 Makassar. Pihaknya menduga orang tersebut menelpon setelah St Rugayah menyampaikan jika LSM PERAK datang mempertanyakan dugaan tersebut.

“Orang yang menelpon tersebut berbicara tidak sesuai keterangan St Rugayah. Intinya ini orang yang menelpon bilang ada siswa yang masuk di Sekolah tersebut di luar jalur PPDB Online,” ucap Ruslan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Sahrun Said membenarkan jika ada kebijakan Gubernur Sulsel untuk menampung siswa yang memang belum bersekolah tapi domisilinya dekat dari sekolah.

Baca Juga :  Penerbangan Umrah di Bandara Sultan Hasanuddin Kembali Dibuka

“Iya memang ada kebijakan Gubernur tapi itu hanya titipan sementara dan hanya untuk siswa yang belum mendapatkan sekolah atau belum bersekolah,” tegas Asri yang juga menjabat Kepala BKD Provinsi Sulsel, Senin (16/9/19).

Ditanya jika ada siswa yang masuk di SMAN 17 Makassar sudah bersekolah dan belajar di sekolah swasta namun tetap dimasukkan. Dirinya langsung kaget dan menyampaikan jika itu salah dan tidak dibenarkan.

Disinggung soal penggunaan Kartu Kuarga (KK) palsu saat PPDB Online di SMAN 17 Makassar, Asri mengajak untuk mengejar pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen seperti itu.

“Ayo kita kejar kalau ada pelaku seperti itu,” tandas pria yang juga mantan Kadis Pariwisata Bantaeng ini.

Sementara itu, Ketua LSM PERAK, Adiarsa MJ menyayangkan adanya oknum-oknum yang mengambil kesempatan memanfaatkan kebijakan Gubernur Sulsel.

Baca Juga :  Insiden Kapal Terbalik, Wartawan Istana di Labuan Bajo Selamat

“Kebijakan Gubernur kami pertanyakan apa maksudnya memasukkan siswa diam-diam seperti itu. Terus kita juga harus tahu klasifikasinya siswa seperti apa yang dimaksud bisa dimasukkan. Karena bukan cuma 10 orang yang antri Pak?,” katanya.

Bahkan, Adiarsa bersama timnya sudah menemui langsung Plt Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel di ruang kerjanya.

“Kami datang mempertanyakan sambil memasukkan surat. Kami meminta diperlihatkan sampel KK siswa baru yang lolos jalur domisili di SMAN 17,” terang Adiarsa.

Pihaknya juga meminta Kadis menindak tegas Wakasek SMAN 17 Makassar, St Rugayah yang diduga memasukkan siswa “Siluman”.

“Kami minta penegak hukum dan Pak Kadis menindak tegas oknum-oknum yang bermain di SMAN 17 Makassar terkait siswa baru,” pungkasnya. (*)

Jangan Lewatkan