KPK RI Libatkan Satpol PP Makassar Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar turut dilibatkan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah kota Makassar,

Hal tersebut sesuai arahan Pj Wali kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Tim Koordinasi dan supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang meminta untuk melibatkan Satpol PP dalam melakukan pemantauan dan pengawasan wajib pungut pajak (wapu) pada usaha rumah makan kafe dan resto.

Baca Juga

“Minggu depan sudah ada pemasangan, pelibatan Bapenda dan termasuk pengawasan dari Satpol PP untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Jadi tiap hari akan kelihatan di Dashboard Bappenda berapa yang online, jika ada yang offline mereka (Bappenda dan Satpol PP) harus turun ke lapangan memastikan kendalanya.” ujar Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK RI Aldiansyah Malik Nasution, Jumat (13/9/19).

“Kota Makassar sebagai barometer indonesia timur harus memperlihatkan hasil terbaik. kita mau menunjukkan kepada daerah lain bahwa program KPK di Makassar dalam optimalisasi pajak daerah sudah memberikan hasil terbaik.” kata pria yang kerap disapa Coki ini.

Merespon instruksi tersebut, Kasatpol PP Makassar Imam Hud mengatakan siap membackup Bapenda demi terlaksananya program KPK RI di kota Makassar

“Mengingat objek ini sangat potensial, terlihat dengan banyaknya kafe dan Restoran yang bermunculan di kota Makassar bak jamur di musim hujan sehingga perlu pemantauan dan pengawasan yang intensif.” kata Imam.

Ia menambahkan, Hal ini juga dimaksudkan untuk membantu dan membackup Bapenda dalam melakukan pengawasan wajib pajak, karena mengingat satpol cukup personil untuk melakukannya di wilayah 14 kecamatan. kurang lebih 300 personil di BKO kan tersebar di 14 Kecamatan, sehingga kegiatan patroli trantib wilayah, bisa dirangkaikan dengan pengawasan wajib pajak.

“Dasar operasional penarikan wajib pajak adalah Perwali sehingga sudah barang tentu kewajiban kita selaku Satpol PP sebagai penegak perda dan peraturan kepala daerah.” pungkasnya.

Hadirnya Personil Satpol PP tentunya akan mengurangi beban tugas bapenda dalam melakukan pengawasan, sebagaimana diketahui KPK menargetkan memasang 1000 alat pemantau pajak di semua Merchan wajib pajak seperti Hotel, Cafe dan Restoran. (BM)

Jangan Lewatkan