Plis Jangan Salah, Kartu Pra Kerja Bukan Tunjangan untuk Pengangguran

  • Whatsapp
Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri saat menjadi narasumber konferensi pers RAPBN TA 2020 di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta (16/8). (Dok. Instagram @hanifdhakiri).

SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Lewat media sosial milik Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri mengimbau kepada masyarakat Indonesia, supaya tidak keliru memahami Kartu Pra Kerja yang merupakan salah satu janji politik Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres lalu.

“KARTU-PRAKERJA. Plis jangan salah, kartu pra kerja itu bukan tunjangan untuk pengangguran. Kartu pra-kerja adalah kartu yang diberikan kepada calon pekerja dan pekerja korban PHK untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling maupun reskilling) dan sertifikasi kompetensi. Program kartu pra-kerja ini akan dimulai pada 2020 yang akan datang dengan output sebanyak 2 juta orang,” tulis Hanif Dhakiri dalam akun instagramnya, Sabtu (17/8).

Baca Juga

Lanjut dia menjelaskan, setelah pelatihan dan dapat sertifikasi kompetensi, pemegang kartu pra-kerja akan mendapatkan insentif yang besarannya masih dibahas lintas kementerian. Sekali lagi, yang diberikan adalah insentif paska pelatihan, untuk membantu proses orang mencari kerja. Jadi, bukan gaji untuk pengangguran.

“Detail mengenai siapa yang bisa mendapatkan kartu pra-kerja, prosesnya gimana, jenis latihannya apa dst nantinya akan diumumkan pemerintah, pada saat desain teknisnya selesai semua. Prinsipnya, pemerintah sangat peduli dengan perlindungan tenaga kerja di pasar tenaga kerja yang semakin fleksibel. Dan perlindungan terbaik adalah perlindungan skill,” jelasnya.

 

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh hanifdhakiri (@hanifdhakiri) pada

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan program kartu pra kerja diperlukan untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja dan mereka yang mau berganti pekerjaan.

“Di mana mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat,” ujar Jokowi ketika memberikan pidato Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8) kemarin.

Jangan Lewatkan