Air Bersih Desa Arma Diabaikan
Redaksi
September 25, 2018 8:13 pm
Menarik untuk Anda
Kabar Daerah
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Sejak proyek air bersih ini dilaksanakan di Desa Arma, Kecamatan Nirunmas tahun 2017 silam, warga desa Arma sama sekali belum pernah mendapatkan air bersih.
Hal itu sangat disayangkan karena beberapa media memuat berita bahwa proyek tersebut sudah sesuai prosedur, tetapi pada kenyataannya di lapangkan jauh dari apa yang diharapkan, Selasa (25/9/2018).
Fakta di lapangan membuktikan, proyek itu tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, lantaran hingga saat ini hanya 18 rumah penduduk saja yang baru dialiri air, itu pun sangat terbatas.
PPTK proyek air bersih Desa Arma, Sony Sahertian yang ditemui media ini mengakui, proyek air bersih tersebut akan dilakukan perbaikan terhadap material yang digunakan, tipe yang tidak sesuai dengan hal tersebut diakui di depan Kadis PU PR Kabupaten.
“Sarana air bersih ini akan dilakukan perbaikan terhadap material yang digunakan, yaitu pipa yang tidak sesuai dengan RAB,” akunya di depan Kadis PU/PR Kabupaten Maluku Tenggara Barat Adrianus Sihasale.
Namun, sampai sekarang perbaikan pada pipa air bersih Desa Arma itu belum dilakukan, sehingga warga setempat terus mempertanyakan dan mengeluh terhadap proyek yang bernilai Rp6 miliyar rupiah itu.
Sangat disayangkan apabila kucuran dana APBD MTB ini dibuang percuma. Apakah ini yang dinamakan mensejahterakan masyarakat?
Ini menjadi pertanyaan besar bagi kinerja Dinas PU/ PR MTB karena proyek air bersih itu dinilai mubazir dan terindikasi mencari keuntungan sendiri.
Diketahui, kontaktornya pun dari luar daerah ini, kalau sudah jadi begini siapa yang bertanggungjawab? Apakah harus dibiarkan atau diabaikan saja?
Proyek miliaran rupiah ini perlu diselesaikan secara tuntas, bukan dikerja asal-asalan. Bila ada yang mengatakan proyek air bersih Desa Arma sudah sesuai prosedur, maka hal tersebut sangat disesalkan karena itu indikasi pembohongan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat diminta untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, jika ditemukan ada oknum yang sengaja melakukan tindakan yang tidak benar, maka harus diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. (Iman Solarbesain)

Tinggalkan Balasan