SimpulRakyat.co.id, Gowa – Kejadian mengejutkan mengguncang Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar setelah Polres Gowa menggerebek sebuah pabrik uang palsu yang beroperasi di dalam lingkungan kampus tersebut.
Penggerebekan berlangsung di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Makassar, yang berlokasi di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Selain barang bukti, polisi juga menangkap beberapa pegawai kampus dan seorang oknum dosen yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, belum memberikan pernyataan rinci terkait kasus ini. Ketika dikonfirmasi pada Jumat, 13 Desember 2024, ia mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” ujar Prof. Hamdan.
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak kampus tidak akan ragu untuk memberikan sanksi akademik yang tegas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Masih dalam tahap pengembangan. Kalau ada konfirmasi dari Reskrim untuk rilis, nanti disampaikan,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik karena lokasi pabrik yang berada di dalam institusi pendidikan. Hingga kini, masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai pelaku utama di balik jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu ini. Polisi diharapkan segera mengungkap fakta-fakta untuk menjawab keresahan yang timbul akibat kejadian ini. (*)


Tinggalkan Balasan