SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tertinggi tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan nilai 94,37, Gowa masuk dalam zona hijau dengan kualitas pelayanan terbaik di Ballroom Hotel Four Points Makassar, Kamis (12/12).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis. Dalam sambutannya, Andy menyebut penghargaan ini sebagai bukti nyata dari keberhasilan Pemkab Gowa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Kabupaten Gowa berhasil menduduki peringkat kedua dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” ujar Andy Azis.
Ia menjelaskan bahwa penilaian ini mencakup beberapa indikator, seperti kompetensi pelaksana, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi mal-administrasi, indeks kepuasan masyarakat, hingga pengelolaan pengaduan. Unit pelayanan publik seperti Dinas Dukcapil, Puskesmas Somba Opu, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa menjadi fokus utama penilaian.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi tersebut. Ia menegaskan penghargaan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Capaian ini bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi juga buah kerja sama yang solid dengan masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Adnan.
Adnan juga mengimbau kepada seluruh SKPD untuk menjadikan penghargaan ini sebagai dorongan agar terus memberikan pelayanan terbaik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, mengungkapkan penghargaan ini merupakan langkah strategis Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mencatat adanya peningkatan signifikan pada penilaian tahun ini, dengan 20 kabupaten/kota di Sulsel masuk zona hijau dibandingkan 16 kabupaten/kota pada tahun sebelumnya.
“Penghargaan ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel,” jelas Ismu.
Selain Pemkab Gowa, sejumlah unit layanan di bawah naungan pemerintah daerah ini juga mendapatkan penghargaan zona hijau, antara lain Puskesmas Somba Opu (96,08), Dinas Sosial (94,49), Dinas Dukcapil (93,77), Dinas PMPTSP (93,50), dan Dinas Pendidikan (92,50).
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju zona hijau di masa depan. (*)


Tinggalkan Balasan