SimpulRakyat.co.id, Luwu – Malangnya nasib seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), dia dirudapaksa oleh orang tak dikenal (OTK).

Remaja yang masih berusia 12 tahun itu sedih karena kehilangan masa depannya, lantaran menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, pada Minggu (6/10/2024) dini hari.

Lantas, seperti apa kronologi kejadiannya?

Ibu korban, IT (45), menjelaskan sekitar pukul 03.00 Wita, dia mendengar suara pintu terbuka, kemudian berteriak memanggil nama korban dari lantai dasar yang kebetulan saat itu berada dilantai dua.

Saat dipanggil, korban tidak menjawab, sehingga IT langsung naik ke atas menuju kamar korban dan melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka.

Saat berada di kamar korban, gadis belia itu ditemukan dalam keadaan tidak pakaian dan wajahnya tertutup bantal.

“Kamu kenapa?” tanya ibu korban keheranan.

Akan tetapi, korban tidak menjawab, kemudian IT langsung keluar meminta tolong, akan tetapi tidak ada yang mendengar, kemudian IT kembali bertanya, “Kamu kenapa, nak?”

Hingga akhirnya, gadis 12 tahun itu mengaku telah dirudapksa oleh orang yang tak dikenal.

“Saya diperkosa, bu. Leher saya dicekik dan saya hampir mati,” aku gadis belia itu dengan suara bergetar, napasnya tersengal-sengal akibat trauma yang baru saja ia alami.

Kemudiam, ibu korban panik dan menelpon adik iparnya. Setelah adik iparnya datang, kemudian IT dan adik iparnya langsung melapor ke Kantor Polsek Bua.

Polisi Buru Pelaku

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, saat dikonfirmasi mengenai peristiwa tersebut membenarkan adanya kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur.

“Betul, ada mas Fatwa. Jadi atensi Polres Luwu kasus ini,” ujar AKP Jody Dharma singkat.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.