SimpulRakyat.co.id, Makassar – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara demonstratif menunjukkan keberpihakan dalam Pilkada 2024.

Hal ini disampaikannya dalam sela-sela Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Balaikota, Selasa, 1 Oktober 2024.

Arwin dengan tegas mengingatkan seluruh ASN Pemkot Makassar untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN bisa berujung pada sanksi serius, termasuk pemecatan.

“Saya ingatkan kepada kita semua, saya akan tegas dalam menyikapi pelanggaran, terutama dalam hal netralitas ASN. Karena sanksinya hingga pemecatan, maka kiranya perlu dipertimbangkan dengan baik bagi ASN yang menunjukkan keberpihakannya,” kata Arwin di hadapan peserta upacara.

Dalam pidatonya, Arwin menekankan bahwa dirinya tidak ingin bersikap keras, namun akan tetap tegas jika ada ASN yang melanggar aturan netralitas. Ia berharap para ASN bersikap profesional dan dewasa dalam menghadapi situasi politik.

“Jangan paksa saya untuk bersikap tega. Bersikaplah profesional, dewasalah dalam politik,” tegasnya.

Arwin menyatakan keprihatinannya terhadap potensi ASN yang menjadi korban politik dalam kontestasi lima tahunan ini. Ia mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat, bukan terlibat dalam kampanye pasangan calon (paslon).

“Saya ingin kebaikan kita semua, saya tidak mau kita jadi korban politik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa siapapun yang terpilih nantinya merupakan hasil dari pilihan terbaik dan bagian dari takdir Tuhan. Arwin mengaku ingin mengakhiri masa jabatannya sebagai Pjs Wali Kota dengan baik, tanpa harus mengorbankan orang lain.

“Saya berharap tidak ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, dan saya ingin mengakhiri jabatan ini dengan baik tanpa ada korban,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Arwin menyebut bahwa hingga saat ini belum ada ASN Pemkot Makassar yang terbukti melanggar netralitas secara terang-terangan.

“Saya bangga karena sampai saat ini ASN di Pemkot Makassar belum ada yang terbukti secara nyata melakukan pelanggaran netralitas,” tandasnya.

Sebagai wujud komitmen menjaga netralitas, usai upacara Arwin turut menyaksikan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemkot Makassar pada Pilkada 2024, sebagai langkah konkrit memastikan ASN tetap berada di jalur yang benar.