SimpulRakyat.co.id, Luwu – Terkait dengan Pemberitaan “Sertifikat Belum Dikembalikan, Konsumen Dana KUR Merasa Ditipu Oknum Karyawan BRI di Luwu”, Pihak BRI angkat bicara.
Melalui Pimpinan Cabang BRI Palopo, Atok Muhajir, menyiarkan press rilisnya, Rabu (11/9) siang.
Menurutnya, BRI berkomitmen untuk menyelesaikan keluhan nasabah yang bersangkutan dan bertanggung-jawab untuk mengembalikan sertifikat tersebut.
“BRI selalu mengedapankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan perbankan dan berkomitmen untuk senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah dalam pelayanannya,” kata Atok Muhajir.
Baca Juga:
Sertifikat Belum Dikembalikan, Konsumen Dana KUR Merasa Ditipu Oknum Karyawan BRI di Luwu
Sebelumnya, keluarga nasabah dana KUR Usaha Tani di Bank BRI Unit Belopa Kabupaten Luwu, merasa ditipu oleh oknum pegawai Bank BRI di Belopa.
Keluarga nasabah, Rosdiana mengaku bahwa sebelumnya orang tuanya itu mengambil dana KUR usaha tani di Bank BRI Unit Belopa pada tahun 2022 silam, dengan jaminan sertifikat rumah milik orang tuanya atas nama Shati.
Meski angsurannya telah lunas terbayar, namun hingga kini sertifikat jaminannya belum juga dikembalikan.


Tinggalkan Balasan