SimpulRakyat.co.id, Pangkep –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Pangkep menyoroti pasar malam yang ada di Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu disampaikan Ketua PWMOI Pangkep, Muhammad Anwar-akrab disapa-Anwar Bro, saat ditemui di Sekretariat PWMOI Pangkep di Jalan Pelelangan, Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (20/8/2024).

“Saya mendapat informasi dari salah satu sumber di Segeri yang namanya tidak usah saya sebut di media, mengatakan kepada saya, bahwa dia dulu hendak menggelar pasar malam di lapangan Segeri, tapi tidak jadi dilakukan karena menurut informasi sudah tidak ada lagi izin dari bapak bupati,” ungkap Anwar Bro menirukan ucapan sumber tersebut.

Anwar Bro juga mengaku heran pasar malam di Bontomatene tetap bisa digelar jika tanpa izin.

“Kalau memang tidak ada izin, kenapa bisa buka pasar malam di Kelurahan Bontomatene, ada apa?,” kesal Anwar.

Lanjut Anwar mengatakan, sebelumnya hal serupa pernah terjadi di Kecamatan Bungoro, di mana anggota DPRD Pangkep meminta pasar malam ditutup lantaran dinilai merugikan para pelaku UMKM di daerah tersebut.

“Saat pasar malam dilakukan di Bungoro itu sampai anggota DPRD minta ditutup karena dianggap telah merugikan pedagang,” kata dia,

“Nah, apa bedanya yang di Segeri, kenapa tidak ada yang berteriak tutup dan dikasih izin? apakah tidak merugikan pedagang sekitar lokasi pasar malam?” tambah Anwar Bro.

Seharusnya, kata Anwar, pemerintah setempat, yakni camat dan lurah sebelum memberikan izin pasar malam, mempertimbangkan nasib pelaku UMKM di wilayah pasar malam tersebut.

Sementara itu, saat tim mengonfirmasi ke panitia pasar malam melalui aplikasi WhatsApp (WA), mengaku pihaknya telah mengantongi izin dari Polsek dan pemerintah setempat.

“Soal izin kami lengkap dari Polsek Segeri, Camat dan Lurah Segeri,” ucap panitia yang enggan namanya disebut.

Sekadar diketahui, Tim PWMOI Pangkep masih tetap berupaya melakukan konfirmasi ke Camat Segeri, perihal izin pasar malam tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (AB)