SimpulRakyat.co.id, Takalar – Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad untuk menonaktifkan Kepala Desa Kadatong.
Aksi tersebut mengatasnamakan Gerakan Aktivis Indonesia Timur (GESIT), dipimpin Muhammad Waliyullah dengan grand issue “Copot dan penjarakan Kepala Desa Kadatong terkait kasus pelecehan seksual”.
Peserta aksi diperkirakan 30 orang yang terdiri dari gabungan aktivis dan masyarakat itu berlangsung di depan kantor Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel), Kabupaten Takalar, Senin 13 November 2022.
Dalam orasinya, peserta aksi unjuk rasa membawa 5 tuntutan:
- Meminta kepada Kepala Desa Kadatong untuk segera mundur dari jabatannya
- Kami meminta Pak Desa mundur dan tinggalkan kampung ini, jangan kotori kampung kami.
- Meminta kepada Polres Takalar untuk segerah menangkap Kepala Desa Kadatong sebelum terjadi main hakim sendiri.
- Meminta Pj. Bupati untuk menonaktifkan Kepala Desa Kadatong.
- Warga Desa Kadatong menolak pemimpin cabul otak mesum, tidak membutuhkan Pemimpin yang tak bermoral, tak beradab dan tak berakhlak,
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Desa Kadatong, peserta unjuk rasa melanjutkan orasinya di didepan kantor Camat Galesong Selatan.
Saat aksi di depan kantor Camat Galesong Selatan, para demonstran diterima Wakapolsek Galsel Iptu Mustajab B, KBO Reskrim Polres Takalar Iptu Haidir dan Camat Galsel Muh Yusuf.
Iptu Mustajab mengajak demonstran untuk menempuh jalur hukum perihal dugaan tersebut.
“Mari kita sama-sama kawal proses hukum karena ini sudah ada laporannya. Silahkan demo tapi jangan anarkis, proses hukum sementara berjalan tapi kita butuh pembuktian. Insyaallah secepatnya diproses, tapi kita butuh dukungan dari masyarakat untuk memperlancar proses ini,” ungkap Mustajab kepada pengunjuk rasa.
Senada dengan Wakapolsek, KBO Reskrim Polres Takalar Iptu Haidir menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian.
“Perkara ini akan berjalan sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan, beri kami kesempatan karena kami juga harus hati-hati dan harus punya alat bukti. Silahkan koordinasi dengan kami, kami terbuka kalau mau tahu perkembangan kasus ini,” tutur Haidir.
Sementara itu, Camat Galsel, Muh Yusuf menyampaikan kepada demonstran bahwa aspirasi akan dilanjutkan ke Pemkab Takalar.
“Kami terima aspirasi dan tuntutan masyarakat Desa Kadatong dan akan melanjutkan ke kabupaten laporkan secara resmi,” tegas Yusuf.
Setelah aksi pengunjuk rasa diterima, peserta demonstrasi meninggalkan kantor camat dengan keadaan aman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Kadatong perihal tuduhan tersebut.
(Restu)


Tinggalkan Balasan