SimpulRakyat.co.id, Gowa – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baladhika Indonesia Jaya Kota Makassar, Wawan Nur Rewa SH, minta Polres Gowa sediakan fasilitas ruangan khusus untuk pertemuan Penasehat Hukum dan Pencari Keadilan.
Wawan Nur Rewa, salah satu Tim Kuasa Hukum di Kasus Pembunuhan Biringbulu ini menyebutkan, pihaknya bertemu dengan kliennya di depan sel tahanan pada ruangan Tahti yang sempit dan padat.
“Ruangan ini juga dipakai beraktivitas oleh personel Polres Gowa sehingga untuk berkoordinasi dengan klien kami ada keterbatasan, baik dari segi waktu yang diberikan oleh salah satu Personil Polres Gowa maupun isi pembicaraan kami dengan klien kami yang tidak perlu didengar oleh personel yang bertugas pada penjagaan dan lainnya,” tukasnya.
Kata dia, pihaknya hanya ingin menggali informasi yang jelas dan terang benderang demi kepentingan untuk pembelaan pada tahap peradilan nantinya.
“Bagaimana mungkin klien kami akan terbuka jika ada petugas di sampingnya. Selain itu, kami juga hendak memberikan saran kepada Kapolres Gowa agar memberikan pemahaman terhadap personelnya agar tidak terlalu kaku dalam menghadapi pengacara atau Advokat saat ingin bertemu kliennya,” tandas Wawan sapaan akrabnya, Rabu (8/3/23) siang.
Menurutnya, jika fasilitas ruangan khusus tidak ada di Polres, sebaiknya kliennya itu dititip pada rumah tahanan (Rutan) lantaran Rutan telah disediakan fasilitas.
“Mengingat hak kami sebagai Advokat atau Penasehat Hukum serta hak dari klien kami sebagai tersangka telah diatur dan dilindungi oleh undang-undang yang tertuang dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), apalagi klien kami bukanlah tahanan terorisme maupun kejahatan lain yang mengganggu keamanan Negara. Untuk kasusnya, saya belum bisa berkomentar sekarang,” tuturnya.
“Jadi sekali lagi kami meminta agar diberikan sedikit ruang yang lebih privasi untuk dapat memberikan serta mengadvokasi maupun melayani klien kami secara profesional sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, kecuali Polres Gowa bukan merupakan wilayah dari NKRI,” pungkas Wawan.
Pada penanganan kasus ini, Wawan berharap agar pihak Polres Gowa ada pembaharuan sistem pengelolahan Rumah Tahanan dan pelayanan. (*)


Tinggalkan Balasan