SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berunjuk rasa di depan Taman Musafir Pangkep dan Kantor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pangkep, Rabu (8/6/2022).

Jenderal Lapangan (Jendlap), Rosadi menyampaikan dalam aksinya, menuding aparat kepolisian terlalu jauh mencampuri internal organisasi PMII, lantaran diduga menghalangi Kadernya melakukan protes kedatangan Ketua Umum PB PMII.

“Terkait problem yang terjadi beberapa waktu lalu mengenai tindakan dan fungsi aparat kepolisian yang dinilai terlalu jauh mencampuri internal organisasi PMII, dalam hal ini menghalangi Kader PMII melakukan protes kedatangan ketua umum PB PMII,” ujarnya.

Selain itu, Rosadi dalam aksi ini juga meminta Kapolres Pangkep tegas melakukan pencegahan ilegal fishing yang ada di Kepulauan Pangkep.

“Beberapa kasus yang ada di Kepulauan Kabupaten Pangkep yang dianggap tidak bisa diselesaikan oleh Kapolres Pangkep yang tidak sejalan dengan UU RI No 2 tahun 2022, pasal 2 yang berbunyi bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.

Berikut tuntutan aksi PMII Pangkep:

1. Copot Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Rappocini yang diduga terlalu jauh mencampuri internal PMII.
2. Meminta klarifikasi Kapolda Sulsel terkait ketertiban Kapolrestabes dan Kapolsek Rappocini yang dinilai terlalu jauh mencampuri internal PMII dan dianggap bukan menjadi penengah melainkan menghalangi kader PMII menyampaikan protes kepada ketua PB PMII.
3. Kapolres Pangkep harus tegas dalam pencegahan ilegal fishing dan kasus-kasus yang ada di Kepulauan Pangkep.

Reporter: Faried
Editor: Sukma Paramita