SimpulRakyat.co.id, Makassar – RM (28), tersangka kasus pengrusakan Bus Mamminasata yang melintas di Jalan Kapasa Raya, Kota Makassar, akhirnya meringkuk di balik jeruji.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menerangkan, tersangka pengrusakan yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir truk itu diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Biringkanaya di Jalan Pettarani, Kamis (21/4/2022) dini hari.

“Dari hasil introgasi, tersangka RM mengakui bahwa ia melakukan pengrusakan karena emosi setelah disalip oleh mobil Trans Mamminasata,” beber AKP Lando.

Lanjut diterangkan, Bus Mamminasata yang dikemudikan RD (21) menyalip mobil yang dikendarai RM dan mengerem mendadak, sehingga tersangka terkejut dan tersinggung atas kejadian tersebut.

“Ia meras tersinggung karena Bus Mamminasata yang dikemudikan RD (21) menyalip dan tiba-tiba mengerem mendadak sehingga pelaku (RM) kaget,” kata dia.

“Selanjutnya RM mengejar bus Mamminasata sampai di Jalan Kapasa Daya dan melakukan pengrusakan menggunakan batu mengakibatkan kaca bus mamminasata pecah (rusak),” tambah AKP Lando.

Diketahui, sebelumnya video dua pelaku pengrusakan Bus Mamminasata viral di media sosial. Menyikapi hal itu, pihak kepolisian di Makassar langsung bertindak dan berhasil mengamankan satu tersangka, RM yang kini mendekam di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Abd Gaffar
Editor :  Sukma Paramita