SimpulRakyat.co.id, Makassar – Seorang oknum guru SMA di Kota Makassar, berinisial SD (27) terpaksa diringkus Polisi, Selasa (14/9) kemarin, lantaran diduga telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada salah seorang siswinya, sebut saja Bunga (17) nama samaran AN.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman. Ia mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari orang tua korban berinisial KT.
“Jadi kami dari Reskrim Polrestabes Makassar menerima laporan dari saudara KT yang merupakan orang tua atau ibu kandung korban dari AN,” beber Kompol Jamal.
Berdasarkan informasi, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan sebanyak tiga kali di waktu dan tempat yang berbeda. Kendati demikian, Polisi masih meminta keterangan SD terkait dugaan tersebut.
“Sampai sekarang saudara SD sedang kami ambil keterangannya secara mendalam terkait laporan ini dan untuk statusnya saudara SD merupakan guru dari korban yang inisial AN ini,” ujar dia.
Kronologi dan Modus Tersangka
Berdasarkan keterangan yang diambil Polisi, modus tersangka adalah menawarkan kelas privat pelajaran matematika terhadap korban.
“Jadi modusnya SD ini dengan modus melakukan privat terhadap pelajaran matematika terhadap saudara AN ini,” kata Jamal
Saat bertemu korban, oknum guru itu menlancarkan aksinya dengan merayu dan mengajaknya berpacaran, lalu setelah itu meniduri sebanyak tiga kali di tempat berbeda.
“Jadi informasi awal keterangan dari terlapor SD mereka berpacaran, tapi kita lagi ambil keterangan korban atau orang tua korban,” tutup Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan