SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengaku prihatin dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN 2020.
Pasalnya, temuan itu yang cukup besar, yakni Rp147 triliun, selisih itu didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp841,89 triliun.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menyampaikan dana PEN hanya Rp695,2 triliun.
“Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut,” kata Achmad Hafisz Tohir dalam keterangan persnya, Kamis (9/9) kemarin dilansir dari laman DPR RI.
“Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat,” tegas politisi PAN.
Anggota Komisi XI ini juga membeberkan, hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, terdapat biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun, sementara yang dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun.
Selain itu, Lanjut Achmad Hafisz Tohir, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.
“Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP,” pungkas dia.
Diketahui, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.
Reporter: Ilham
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan