SimpulRakyat.co.id, Luwu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Zulkifli sebut pemilihan kepala desa (Pilkades) di Luwu yang diagendakan digelar pada bulan 11 mendatang, berpotensi diundur.
Menurutnya, hal tersebut mungkin dilakukan jika menimbang dampak penularan Virus Covid-19 di Luwu.
“Kalau kondisi Covid yang tidak terkendali bisa saja kita ambil pertimbangan untuk di undur demi keselamatan orang banyak, tapi nanti di putuskan setelah rapat Komisi I seperti apa rekomendasinya untuk pemerintah,” kata Wakil ketua II DPRD Luwu, Zulkifli, Senin, (12/7/2021)
Kader Partai Golkar itu menambahkan jika Dewan akan segera menggelar rapat untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Sementara kita akan bicarakan di Komisi I InsyaAllah minggu Depan, sekalian mengundang BPMD, satgas Covid dan beberapa Perwakilan Desa,” tandasnya.
Semntara itu, sejumlah Ormas di Kabupaten Luwu juga menyuarakan terkait isu penundaan pilkades serentak
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Bua, Desi Patantan SAN berharap pelaksanaan Pilkades serentak kembali dikaji. Hal itu dikarenakan, pada Pilkades akan terjadi kerumunan masyarakat baik dalam skala besar maupun kecil.
“Kesehatan masyatakat di masa seperti ini harus menjadi hal utama. Sebab, tidak menutup kemungkinan kerumunan yang bakal terjadi bisa menjadi tempat penularan covid. Ini tentu sangat tidak diinginkan bersama, ” kata Desi, dilansir dari SAR.


Tinggalkan Balasan