SimpulRakyat.co.id, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Parkir kota Makassar aktif gelar sosialisasi terkait aturan parkir di Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, Makassar pada Selasa (1/8/2020) sore.

Sebanyak 12 personel yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) PD Parkir melakukan patroli sembari melakukan sosialisasi melalui mobil komando.

“Kami dengan teman-teman TRC turun di Jalan Pengayoman dan Boulevard untuk mengedukasi pengguna jasa parkir maupun teman-teman juru parkir bahwa setiap menjalankan aktivitas harus memperhatikan protokol kesehatan terutama jaga jarak, pakai masker,” ungkap Humas PD Parkir, Asrul pasca-kegiatan.

Hal yang paling utama disampaikan kepada juru parkir untuk mematuhi aturan-aturan parkir yang telah ditetapkan, misalnya dalam menempatkan kendaraan

“Tetap mematuhi tata tertib perparkiran, jadi kami mengimbau kepada juru parkir untuk tidak menempatkan kendaraan dipuar garis batas parkir yang telah ditentukan,”

“Di tempat ini juga sudah kita gunakan layanan parkir online, jadi kita minta juru parkir untuk memberikan struk parkir ke pengguna jasa parkir,” tambah Asrul.

Diketahui, sempat bersitegang antara sejumlah Driver Ojol yang parkir tepat di kawasan larangan parkir depan Mall Panakukang.

Sejumlah Driver ojol tersebut enggan dipindahkan ke tempat parkir khusus dengan alasan jarak yang jauh untuk menjangkau pesanan pelanggannya.

Untunganya, ruang komunikasi terbuka, dan pihak PD Parkir akan duduk bersama untuk mencari jalan tengahnya.

“Kita juga mencoba mengedukasi teman-teman Ojol yang ada di sini, kita sepakati untuk mungkin mediasi, mungkin di depan MP ini akan disediakan tempat parkir khusus. Kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaiknya,” kunci Asrul. (M Fatwa)