SimpulRakyat.co.id, Makassar – Puluhan mahasiswa dari KPK, GPMI dan KPPM yang tergabung dari Aliansi Pemuda Makassar Menggugat, gelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, jalan Urip Sumoharjo, Kamis (23/7/2020) siang.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin Eka Febriawan (Jendlap) dan Iksyan (Korlap) menuntut kasus pembelian tanah lokasi Waste to energi yang berlokasi di Kecamatan Tamalanrea, Jln Bung Belakang M Tos dengan luas 12 Hektar pada 2013 yang dilakukan oleh Pemkot Kota Makassar.
Demonstran menduga telah terjadi tindakan Korupsi dengan berkonspirasi membeli tanah diatas harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang semestinya.
Aksi digelar dengan berorasi secara bergantian dengan menggunakan megaphone, dan membentangkan spanduk yang bertuliskan kritikan-kritikan kepada Kepala Kejati Sulsel.
Adapun isi kritikan yang tertuang dalam Spanduk, “Aliansi Pemuda Makassar Mengugat” Segera Periksa Mantan Walikota 2009-2014, Sabri (Kabag Pemerintahan Tanah), Camat Tamalanrea dan Lurah Bung terkait Penyelewengan Anggaran Pembelian Tanah di Tahun 2013.”
“Basmi mafia tanah di Kota Makassar. Menguji integritas Kejati Sulsel dalam penanganan kasus di kota Makassar,” tegas Eka Febriawan saat orasi di Kejati Sulsel. (M Fatwa)


Tinggalkan Balasan