SimpulRakyat.co.id, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum untuk menjamin ketersediaan pangan sekaligus mempercepat penyaluran bantuan saat terjadi kerawanan pangan maupun bencana. Pembahasan dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) selama dua hari, di Ruang Sidang B DPRD Kabupaten Pangkep, Rabu (01/07/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Abdul Rauf, S.Pd., M.Pd., didampingi Wakil Ketua Pansus H. Muchtar Sali, S.T. Kegiatan dihadiri Tim Penyusun Ranperda yang diketuai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Andi Sadda, S.P., M.P., beserta Kabag Hukum, jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait, dan anggota DPRD.
Wakil Ketua Pansus H. Muchtar Sali menjelaskan target penyelesaian dalam waktu dua hari ini bertujuan agar regulasi segera memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cadangan pangan daerah.
“Ranperda ini sangat dibutuhkan, mengingat karakteristik daerah kita yang memiliki tiga dimensi wilayah. Keberadaan cadangan pangan akan memudahkan dan mempercepat kita menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” ujar Muchtar.
Menurutnya, Kabupaten Pangkep yang terdiri dari wilayah daratan, kepulauan, dan pegunungan membutuhkan sistem cadangan pangan yang kuat, sehingga distribusi bantuan dapat berjalan lebih cepat saat dibutuhkan.
Dalam ranperda ini diatur kewajiban pemerintah daerah menyediakan cadangan pangan minimal sebanyak 42,86 ton setiap tahunnya.
Selain pemerintah kabupaten, pemerintah desa juga diberi ruang untuk menyiapkan cadangan pangan masing-masing. Namun, mekanisme penyalurannya tetap harus melalui koordinasi berjenjang agar bantuan tepat sasaran.
“Pemerintah desa boleh menyiapkan cadangan pangan sendiri, namun pelaporannya berjenjang. LSM atau ormas yang menemukan indikasi kerawanan pangan dapat melapor ke desa, lalu diteruskan ke kecamatan hingga ke bupati, sehingga bantuan bisa disalurkan dengan cepat,” jelasnya.
Melalui regulasi ini, DPRD berharap sistem ketahanan pangan di Kabupaten Pangkep semakin kokoh. Ke depannya, respons pemerintah dalam memberikan bantuan saat kondisi darurat maupun kerawanan pangan dapat berjalan lebih cepat dan terjamin.


Tinggalkan Balasan