SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus mendorong peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan hukum bagi masyarakat pesisir. Hal tersebut disampaikan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, saat menghadiri Sosialisasi Keselamatan Pelayaran sekaligus Penyerahan E-Pas Kecil di Pulau Balang Lompo, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan yang digelar Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Maccini Baji ini dihadiri Kepala Syahbandar, Kepala Dinas Perhubungan Pangkep, unsur Forkopimcam, perangkat desa dan kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta para pemilik kapal yang menjadi penerima E-Pas Kecil.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran mengajak seluruh pemilik kapal berukuran 1 hingga 6 Gross Tonase (GT) untuk segera mengurus dokumen tersebut selagi masih disediakan secara cuma-cuma.

“Silakan manfaatkan program ini selagi masih gratis dan tidak memungut biaya. Saya minta kepala desa, lurah, hingga camat ikut menyosialisasikan agar seluruh kapal yang memenuhi syarat segera memiliki E-Pas Kecil,” ujarnya.

Menurutnya, kepemilikan E-Pas Kecil memberikan perlindungan hukum yang jelas atas kepemilikan kapal. Dokumen ini mencatat identitas kapal dan pemiliknya secara resmi, sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa kepemilikan di kemudian hari.

Lebih dari itu, E-Pas Kecil juga menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari BBM bersubsidi hingga program bantuan sosial dan pemberdayaan bagi nelayan.

“Jika suatu saat ada yang mengklaim kapal tersebut, sudah ada bukti hukum yang sah. Dokumen ini juga menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan dan fasilitas dari pemerintah,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat sekitar 120 kapal di Pangkep yang menjadi sasaran program ini, dengan jumlah penerima terbanyak berasal dari wilayah Pulau Balang Lompo.

Selain legalitas, Bupati juga menekankan pentingnya menanamkan budaya keselamatan saat melaut. Ia mengingatkan para nelayan untuk tidak mengabaikan penggunaan jaket pelampung meski merasa mampu berenang.

Banyak yang menganggap pelampung tidak perlu, padahal kondisi di laut sangat dinamis dan penuh risiko. “Sayangi nyawa. Pelampung bukan berarti berharap celaka, melainkan antisipasi. Kesempatan selamat akan jauh lebih besar jika menggunakannya,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar memilih jaket pelampung yang memenuhi standar keselamatan. Pelampung berkualitas mampu bertahan lebih lama di air dan dapat diperbarui komponennya setelah masa pakainya habis.

Di akhir kegiatan, Bupati berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan legalitas. “Jangan menunggu musibah baru menyadari nilainya. Keselamatan dan dokumen lengkap adalah modal utama saat berlayar,” pungkasnya.