SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program strategis pemerintah, kini berada dalam sorotan setelah penyidik menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program tersebut.
Ketiga tersangka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, serta dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Agung meningkatkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidikan dimulai berdasarkan surat perintah tertanggal 29 Mei 2026.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional,” kata Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Diketahui, penetapan tersangka terjadi hanya sehari setelah ketiganya dicopot dari jabatan masing-masing oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) kemarin.
Pencopotan tersebut kini menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Namun, hingga saat ini penyidik belum mengungkap secara rinci bentuk penyimpangan maupun nilai kerugian negara yang diduga timbul dalam perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, perkara yang diselidiki berkaitan dengan tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola BGN selama periode 2025-2026.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Besarnya anggaran yang dialokasikan dalam program ini membuat aspek pengawasan dan akuntabilitas menjadi perhatian utama.
Penyidik kini mendalami berbagai dokumen, keputusan administratif, serta mekanisme pelaksanaan program untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.
Meski tiga tersangka telah ditahan, sejumlah pertanyaan masih belum terjawab. Publik menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai pola dugaan korupsi, pihak-pihak yang terlibat, serta besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu perkara korupsi yang mendapat perhatian luas mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.


Tinggalkan Balasan