SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Bendahara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangkep diduga telah gelapkan gaji personil kebersihan senilai Rp 291 juta. Gaji yang seharusnya dicairkan pada Desember 2025 hingga kini belum diterima oleh para penerima hak.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep, Umar Haya, saat dikonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DLH Pangkep terkait dugaan tersebut pada Jumat (23/01/2026).

“Kami dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Pangkep sudah melakukan RDP dengan pihak DLH Pangkep kemarin. Menurut penyampaian Plt Kadis Lingkungan Hidup, masalah ini sementara ditangani Inspektorat,” ujar Umar.

Umar juga menegaskan bahwa bendahara DLH Pangkep wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan penggelapan anggaran gaji tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Simpul Rakyat masih mengupayakan konfirmasi kepada Bendahara DLH terkait dugaan tersebut.