SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Tragedi kecelakaan laut yang kembali merenggut tiga nyawa penumpang di wilayah Kepulauan Pangkep, Sulawesi Selatan, menuai keprihatinan publik.

Peristiwa yang berulang ini dinilai tidak bisa lagi disikapi sebatas imbauan normatif, melainkan membutuhkan tindakan nyata dan tegas dari pemerintah serta aparat berwenang.

Ketua GRIB Jaya Kabupaten Pangkep, Muhammad Rusli AB, menyampaikan hal tersebut secara terbuka pada Minggu (28/12/2025).

Dia menegaskan bahwa keselamatan transportasi laut di kawasan kepulauan harus menjadi prioritas utama, mengingat laut merupakan jalur mobilitas utama masyarakat setempat.

“Kita tidak bisa terus-menerus hanya mengandalkan imbauan. Yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Jika kejadian seperti ini terus berulang, maka ini sudah masuk kategori pelanggaran serius terhadap prinsip keselamatan publik,” kata Rusli di Pangkajene.

Menurut Rusli, kecelakaan laut di Kepulauan Pangkep bukanlah peristiwa tunggal, melainkan persoalan yang bersifat sistemik.

Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayaran, mulai dari kelayakan armada, sistem pengawasan, hingga konsistensi penegakan aturan keselamatan di lapangan.

Rusli juga mengakui bahwa imbauan terkait cuaca dan keselamatan pelayaran memang penting sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat. Namun, tanpa pengawasan ketat dan langkah preventif yang tegas, risiko kecelakaan tetap tinggi.

“Imbauan saja tidak cukup. Ketika kapal yang tidak laik tetap beroperasi, atau pengawasan longgar, maka potensi kecelakaan akan selalu ada,” ujarnya.

Rusli menekankan bahwa pemerintah, melalui instansi terkait, memiliki kewajiban untuk memastikan setiap aktivitas pelayaran memenuhi standar keselamatan yang layak, terutama di daerah kepulauan seperti Pangkep yang memiliki tingkat mobilitas laut tinggi dan ketergantungan besar pada transportasi air.

Ia mendorong adanya evaluasi kebijakan keselamatan transportasi laut sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya.

Menurutnya, seruan tersebut bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.

“Kami tidak menunjuk siapa yang salah. Itu kewenangan aparat penegak hukum. Tapi secara kebijakan, tragedi ini harus menjadi alarm keras bahwa ada yang perlu dibenahi secara serius,” kata Rusli.

Tragedi yang menewaskan tiga penumpang itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Kepulauan Pangkep. Rusli menilai peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bersama untuk menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.

“Keselamatan bukan hanya soal aturan di atas kertas, tapi soal keberanian negara hadir secara nyata di lapangan,” tandasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat membangun sistem keselamatan transportasi laut yang lebih tegas, konsisten, dan berorientasi pada pencegahan, sehingga tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.