SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penciptaan dan penggunaan arsip digital melalui aplikasi Srikandi bagi seluruh desa dan kelurahan, berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Pangkep, Rabu (26/11/2025).
Bimtek tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan arsip dinamis secara digital melalui Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat layanan berbasis elektronik di tingkat daerah.
Wakil Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assegaf, membuka kegiatan sekaligus menekankan pentingnya kearsipan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan.
“Arsip adalah memori organisasi. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat belajar dari pengalaman masa lalu dan mengambil keputusan yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep, Muhiddin, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Srikandi merupakan langkah strategis menuju penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi Srikandi adalah solusi untuk pengelolaan arsip yang lebih efisien dan efektif. Kami berharap seluruh desa dan kelurahan dapat segera mengimplementasikannya setelah mengikuti bimtek ini,” katanya.
Para peserta menerima materi mengenai dasar-dasar kearsipan, pengenalan fitur Srikandi, hingga praktik langsung penggunaan aplikasi. Narasumber berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bachtiar, Arsiparis Ahli Madya.
Salah satu peserta, Sekretaris Desa Mattiro Langi, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Sulham, mengaku antusias mengikuti pelatihan tersebut.
“Aplikasi Srikandi ini sangat membantu kami dalam mengelola arsip desa. Selama ini kami masih menggunakan cara manual yang memakan banyak waktu. Dengan aplikasi ini, semuanya lebih mudah dan terorganisir,” ujar Sulham.
Melalui bimtek ini, pemerintah daerah berharap seluruh desa dan kelurahan di Pangkep dapat segera menerapkan Srikandi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Tinggalkan Balasan