SimpulRakyat.co.id, Pangkep – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkajene dan Kepulauan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri.
Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Account Representative BPJS Ketenagakerjaan, Dian Ayu Ismarani Basir, bersama staf Kelurahan Talaka, Hajrah, Bhabinkamtibmas setempat Iwan, Anggota DPRD Pangkep dari Fraksi PDI-P Muhammad Aidil, serta Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Munirah.
Dalam pemaparannya, Dian Ayu menjelaskan secara rinci perbedaan fungsi antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, dua lembaga ini memiliki fokus perlindungan yang berbeda.
“BPJS Kesehatan memberikan jaminan perawatan bagi peserta yang sakit, sementara BPJS Ketenagakerjaan melindungi masyarakat yang bekerja dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Dian Ayu.
Dia menambahkan, terdapat dua jenis perlindungan utama yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sepenuhnya tanpa batasan biaya. Sementara untuk peserta yang meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dian Ayu.
Dian juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal yang sering kali belum tersentuh jaminan sosial. Menurutnya, pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pengrajin, hingga pelaku usaha mikro memiliki risiko kerja yang sama besar dengan pekerja formal.
“Risiko itu nyata dan bisa terjadi kapan saja. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi secara sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat Kelurahan Talaka semakin memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan terdorong untuk ikut menjadi peserta aktif, terutama para pekerja mandiri di wilayah Kecamatan Ma’rang.


Tinggalkan Balasan