SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangkep menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan masa pengabdian, yakni 30 tahun sebanyak 23 orang, 20 tahun sebanyak 29 orang, dan 10 tahun sebanyak 29 orang.
Upacara penyematan berlangsung khidmat pada peringatan Hari Korpri, yang digelar di halaman Kantor Setda Pangkep, Rabu (17/9).
Penyematan dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, didampingi Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut menjadi penerima tanda kehormatan tersebut.
Dalam sambutannya, Yusran menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan negara atas loyalitas para abdi negara.
“Penganugerahan Satyalencana Karya Satya ini bukan sekadar tanda kehormatan, namun wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian tulus para ASN. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pangkep,” ujarnya.
Satyalencana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden RI kepada ASN yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah.
Penghargaan ini juga diberikan kepada mereka yang menunjukkan pengabdian, kejujuran, kecakapan, serta disiplin secara terus-menerus dalam kurun waktu tertentu.
Pemerintah Kabupaten Pangkep berharap penganugerahan ini dapat menjadi pemacu semangat baru bagi para ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan mendukung kemajuan daerah.


Tinggalkan Balasan