SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Laskar Pemuda Jeneponto (LPJ) meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada di bawah naungan Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Ketua LPJ, Hendra Wijaya, mengatakan hasil investigasi lembaganya menemukan indikasi kuat bahwa pelaksanaan program PKBM di beberapa lokasi tidak sesuai dengan tujuan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Beberapa PKBM kami temukan tidak menjalankan proses pembelajaran sebagaimana mestinya. Program yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat yang putus sekolah atau buta aksara, justru terkesan fiktif dan manipulatif,” kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

PKBM merupakan bagian dari layanan pendidikan nonformal yang bertujuan memberi akses belajar kepada masyarakat yang tidak terjangkau pendidikan formal. Dalam praktiknya, lembaga ini semestinya menyediakan proses pembelajaran alternatif, tenaga pengajar (tutor), serta data siswa yang terdaftar di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Namun, menurut LPJ, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam beberapa aspek, mulai dari ketidaksesuaian pelaksanaan pembelajaran, dugaan manipulasi data siswa, ketidakterlibatan tutor secara aktif, hingga penggunaan anggaran yang tidak transparan.

“Kami meminta agar APH turun langsung memeriksa aktivitas pembelajaran, keabsahan data siswa dalam Dapodik, keberadaan dan honor para tutor, serta pembelanjaan kegiatan PKBM secara keseluruhan,” ujar Hendra.

LPJ juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jeneponto, termasuk Kepala Bidang PAUD, untuk meningkatkan pengawasan terhadap jalannya program PKBM ke depan.

“Pengawasan harus diperkuat agar program pendidikan nonformal benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi ladang penyalahgunaan,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan LPJ tersebut.