SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komite Pemantau Komunitas Sekolah Perempuan Kabupaten Pangkep bersama YKPM Sulawesi Selatan memaparkan hasil pemantauan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mattiro Labangeng, khususnya pada dua pulau, yakni Pulau Polewali dan Pulau Laiya.
Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Rahmawati dan Rosdiana, didampingi Rohani dan Hj Ratna, di hadapan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pangkep, Asykur Abu Bakar, di ruang kerjanya, di Kantor Dinsos Pangkep, Selasa (3/6/2025) lalu.
Dalam pemaparan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, tim pemantau menyampaikan hasil survei terhadap 19 responden penerima manfaat PKH, yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, dan kepala keluarga perempuan.
Rahmawati menjelaskan bahwa survei ini dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah, guna menggali pemahaman dan pengalaman warga terkait prosedur penerimaan bantuan, besaran dana yang diterima, serta kendala teknis di lapangan.
“Sebagian besar responden memahami alur penyaluran bantuan, mulai dari pemberitahuan informasi awal, koordinasi dengan ketua kelompok, hingga pelaksanaan pertemuan rutin. Namun, kami juga mencatat masih ada penerima manfaat yang belum sepenuhnya memahami proses tersebut,” ujar Rahmawati dalam pemaparannya.
Sementara itu, Rosdiana menambahkan bahwa tim juga menyoroti sejumlah persoalan teknis, seperti masih adanya penerima yang menitipkan pencairan bantuan kepada ketua kelompok atau pendamping karena keterbatasan akses, serta kendala dalam pelaksanaan pertemuan kelompok akibat domisili pendamping PKH yang berada di daratan, bukan di pulau.
“Penyaluran dana secara umum berlangsung sesuai ketentuan, yakni setiap dua bulan. Namun, ada kasus pencairan yang tertunda tanpa penjelasan jelas dari pendamping kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tambah Rosdiana.
Selain itu, tim pemantau juga menemukan ketidaksesuaian data, seperti adanya penerima yang tercatat sebagai penyandang disabilitas padahal faktanya tidak demikian. Ini dinilai perlu segera dibenahi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Survei juga mengungkap bahwa seluruh responden yang memiliki anak usia 16-21 tahun menyatakan anak mereka dapat mengakses layanan pendidikan hingga jenjang SMA atau sederajat. Namun, lebih dari separuh responden menyebutkan bahwa dana PKH yang diterima belum mencukupi kebutuhan sekolah, seperti transportasi, perlengkapan belajar, hingga biaya tambahan seperti LKS dan ekstrakurikuler.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, Asykur Abu Bakar, mengapresiasi inisiatif pemantauan yang dilakukan komunitas.
“Kami berterima kasih atas masukan dan catatan dari Komite Pemantau. Ini sangat membantu kami dalam mengevaluasi pelaksanaan PKH, khususnya di wilayah kepulauan,” ujar Asykur.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi internal bersama para pendamping PKH untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Tidak hanya itu, Dinas Sosial juga berencana melibatkan Sekolah Perempuan dan para pemangku kepentingan lainnya dalam proses perbaikan program ke depan.
Menurut Asykur, wilayah kepulauan seperti Liukang Tangaya, Kalmas, Tupabbiring, dan Tupabbiring Utara memang menghadapi tantangan tersendiri dalam penyaluran bantuan sosial.
“Tantangan utama antara lain adalah biaya logistik, keterbatasan pemahaman masyarakat, kondisi sosial-politik pasca pilkades, serta keberadaan pendamping PKH yang tidak berdomisili di kepulauan. Ini semua menjadi catatan penting bagi kami,” pungkas Asykur Abu Bakar.
Di akhir pertemuan, Komite Pemantau menyerahkan laporan hasil pemantauan secara tertulis kepada Kepala Dinas Sosial dan menutup kegiatan dengan sesi foto bersama. (**)


Tinggalkan Balasan