SimpulRakyat.co.id, Pangkep – PT PLN (Persero) mengimbau para kepala desa (Kades) di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, agar mengembalikan uang warga yang terlanjur dikumpulkan untuk pemesanan alat listrik SuperSUN. Pasalnya, material untuk program tersebut hingga kini belum tersedia.
Imbauan ini disampaikan Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkep, Bustamin, sebagai upaya meredam polemik yang belakangan mencuat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program SuperSUN.
“Saran saya, teman-teman kepala desa jangan dulu mengumpulkan dana dari warga untuk pemesanan SuperSUN, karena materialnya tahun ini belum tersedia. Bagi yang sudah terlanjur menarik dana dari warga, sebaiknya dikembalikan untuk mengakhiri polemik ini,” imbau Bustamin, saat ditemui wartawan di kantornya, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Rabu (21/5/2025).
Bustamin menjelaskan, SuperSUN merupakan alat milik PLN yang digunakan dalam program elektrifikasi berbasis tenaga surya di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Meski begitu, proses pemasangannya tetap mengikuti mekanisme standar seperti pelanggan PLN biasa.
“Pemasangan SuperSUN sama seperti prosedur pelanggan biasa. Bedanya, kalau di daratan dilakukan survei teknis, sedangkan di pulau, kami konfirmasi ke pemerintah desa setelah barang tersedia. Karena materialnya terbatas dan pengadaannya oleh PLN wilayah Sulselrabar, maka saat ini kami lebih fokus pada pelayanan untuk fasilitas umum,” paparnya.
Menurut Bustamin, saat ini stok material SuperSUN sedang kosong. Dia menyebut, distribusi alat tersebut bersumber dari pusat, kemudian diteruskan ke wilayah dan akhirnya ke masing-masing unit layanan.
“Tahun lalu, Kabupaten Pangkep menerima hampir 900 unit dari total 1.200 unit yang dialokasikan untuk wilayah Sulselrabar. Banyak desa juga sudah mengusulkan tahun ini, tapi distribusinya memang terbatas,” ucapnya.
Terkait biaya, Bustamin menjelaskan bahwa sambungan listrik berdaya 900 VA melalui SuperSUN dipatok lebih dari Rp800 ribu. Namun, ia menegaskan biaya itu belum termasuk komponen lain seperti Nomor Induk Data Instalasi (NIDI), Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan instalasi rumah tangga.
“Saya tidak bisa sebut totalnya karena ada pihak rekanan yang menangani proses tersebut. PLN hanya menangani sampai pada pengadaan dan distribusi alat serta penyambungan,” ujarnya.
Bustamin menambahkan, saat ketersediaan alat mencukupi, PLN selalu berkoordinasi dengan kepala desa untuk memfasilitasi kemudahan warga dalam pemasangan SuperSUN. Pembayarannya pun dilakukan secara non-tunai melalui jaringan ritel seperti Indomaret dan Alfamart.
“Bupati Pangkep sudah mengajukan permintaan 17 ribu unit melalui surat ke wilayah. Tapi pemenuhannya bertahap, diperkirakan sampai tahun 2027. Mudah-mudahan target itu bisa tercapai,” tandasnya.
Sebagai informasi, SuperSUN (Sorong Ultimate for Electrifying-Surya Untuk Negeri) merupakan program inovasi dari PLN untuk memperluas akses listrik di kawasan 3T, khususnya di wilayah kepulauan yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.


Tinggalkan Balasan