SimpulRakyat.co.id, Gowa – Keluarga almarhum Herman S (50), warga Bonto Nompo, menuntut pertanggungjawaban RSUD Syekh Yusuf atas dugaan kelalaian medis yang berujung pada kematian pasien.
Herman, yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada akhir Februari 2025, meninggal sehari setelah dipulangkan dari rumah sakit dengan cedera kepala yang diduga tidak ditangani secara optimal.
Saat konferensi pers di kediamannya di Jalan Bonto Lanra, Rabu (6/3), Rusman, saudara almarhum, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak rumah sakit.
Ia menuturkan bahwa Herman awalnya dirawat di RS Thalia sebelum dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf.
Namun, menurutnya, rumah sakit tersebut hanya berfokus pada luka di lambung tanpa memberikan penanganan serius terhadap cedera kepala yang ditunjukkan dalam hasil rontgen.
“Hasil rontgen menunjukkan adanya retakan pada tengkorak dan tulang hidung, tetapi dokter hanya melakukan operasi pada lambung tanpa memberikan penjelasan memadai mengenai cedera kepala,” ungkap Rusman.
Herman dirawat selama lima hari di RSUD Syekh Yusuf sebelum dipulangkan. Namun, kondisinya memburuk keesokan harinya hingga akhirnya tak sadarkan diri. Ia kemudian dilarikan ke RS Labuang Baji, tetapi nyawanya tak dapat diselamatkan.
“Dokter di RS Labuang Baji mengatakan bahwa penyebab utama kematian saudara saya adalah pendarahan akibat cedera kepala. Pertanyaannya, mengapa hal ini tidak terdeteksi dan ditangani sejak awal di RSUD Syekh Yusuf?” ujar Rusman.
Ia juga mempertanyakan mengapa Herman tidak dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap, seperti RS Wahidin Sudirohusodo, jika RSUD Syekh Yusuf merasa tidak mampu menangani kasus tersebut secara menyeluruh.
“Kami menuntut transparansi dan keadilan. Jika memang ada kelalaian, kami akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Syekh Yusuf belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kelalaian medis tersebut.


Tinggalkan Balasan