SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Pemerintah akhirnya menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Kepastian itu diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat yang digelar di Auditorium KH M Rasjidi, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
Keputusan ini diambil setelah perhitungan hisab dan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang belum memenuhi kriteria visibilitas.
“Berdasarkan hisab posisi hilal di Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka diputuskan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.
Keputusan ini tak lepas dari hasil rukyat di seluruh wilayah Indonesia yang menunjukkan hilal masih enggan menampakkan diri.
Data astronomi mencatat, ketinggian hilal berkisar antara minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik, sementara sudut elongasi hanya mencapai 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik. Dengan angka-angka itu, mustahil hilal dapat diamati secara kasatmata.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat,” jelas Nasaruddin.
Tim Falak Kementerian Agama, yang dipimpin Cecep Nurwendaya, menegaskan bahwa di seluruh wilayah Indonesia hilal masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam. Itu berarti, secara teori, hilal mustahil dapat dirukyat.
“Di seluruh wilayah NKRI, hilal menjelang awal Syawal 1446 H secara teoritis tidak dapat dirukyat karena posisinya masih berada di bawah ufuk,” ujar Cecep.
Meski begitu, keputusan pemerintah tetap mengacu pada metode kombinasi hisab dan rukyat yang telah menjadi tradisi di Indonesia. Hisab berfungsi sebagai alat perhitungan sementara rukyat menjadi konfirmasinya.
Penetapan Lebaran melalui sidang isbat bukan sekadar formalitas. Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang ini diawali dengan seminar metode hisab-rukyat. Metode hisab mengandalkan perhitungan astronomi, sementara rukyat bergantung pada observasi langsung.
Setelah seminar, sidang isbat digelar secara tertutup, dan hasilnya diumumkan langsung oleh Menteri Agama pada pukul 19.00 WIB.
Pemerintah Indonesia mengacu pada kriteria MABIMS, yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat untuk menentukan awal bulan hijriah. (**)


Tinggalkan Balasan