SimpulRakyat.co.id, Sinjai – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,8 miliar untuk pengadaan kendaraan operasional mendapat kritikan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai.

Anggaran tersebut diketahui akan digunakan untuk menyewa 58 unit mobil dinas bagi pejabat dalam APBD 2025.

Mobil yang akan disewa terdiri dari Toyota Innova Zenix dan Toyota Rush. Kendaraan ini diperuntukkan bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setdakab Sinjai, Camat, Asisten, dan Staf Ahli.

Kepala Bidang PTKP HMI Cabang Sinjai, Israndi, menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat.

“Di tengah angka kemiskinan yang masih tinggi, Pemkab Sinjai justru menghamburkan anggaran untuk fasilitas pejabat. Ini bentuk penindasan terhadap kebutuhan rakyat yang lebih mendesak,” tegas Israndi, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, anggaran tersebut sebaiknya dialihkan untuk menyelesaikan utang makan minum Pemkab Sinjai atau digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Mobil pejabat masih layak pakai. Lebih baik dana ini dialokasikan untuk membayar utang makan minum Pemkab Sinjai atau memperbaiki jalan yang rusak,” lanjutnya.

Israndi juga menyoroti utang makan minum Pemkab Sinjai yang disebut mencapai Rp200 juta sejak periode 2018-2024. Menurutnya, utang ini merupakan tanggung jawab yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum menganggarkan fasilitas baru untuk pejabat.

“Lucu juga, pemerintah utang makan minum Rp200 juta saja tidak bisa diselesaikan, tapi malah menganggarkan Rp5,8 miliar untuk sewa mobil,” sindirnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Sinjai terkait kritik yang disampaikan HMI Cabang Sinjai. (*)