SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep menyesalkan langkah perangkat Desa Kapoposang Bali yang melaporkan keterlambatan gaji mereka kepada Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (Himalaya) untuk dibawa ke DPRD.
Kepala DPMD Pangkep, Djajang Andi Abbas, menilai masalah ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal pemerintahan, bukan dengan aksi demonstrasi. Ia juga menegaskan pentingnya etika birokrasi dalam menyelesaikan masalah pemerintahan.
“Masalah ini mestinya diselesaikan secara berjenjang, mulai dari DPMD hingga ke Bupati. Ini bukan penggajian swasta, tetapi bagian dari sistem pemerintahan,” ujar Djajang di Gedung DPRD Pangkep, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (18/2/2025).
Djajang juga menekankan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepala desa agar pembayaran gaji perangkat desa dilakukan secara non-tunai melalui transfer. Langkah ini bertujuan agar gaji langsung diterima begitu alokasi dana desa masuk ke Kas Desa.
“Kami sudah mewajibkan pembayaran gaji perangkat desa melalui transaksi non tunai (transfer), sehingga begitu dana masuk, gaji langsung cair,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin dari Partai Golkar, didampingi anggota Fraksi Demokrat, Ramli, meminta DPMD Pangkep memastikan pembayaran gaji perangkat desa dilakukan tepat waktu.
“Gaji perangkat desa harus dibayarkan tanpa penundaan,” kata Budiamin dalam rapat dengar pendapat dengan DPMD Pangkep.
Sebelumnya, mahasiswa Himalaya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Pangkep, menuntut Plt Kepala Desa Kapoposang Bali segera membayar gaji 14 perangkat desa untuk periode Juni–Juli 2024.
“Kami ingin DPRD Pangkep mendesak Plt Kades agar segera membayar gaji staf desa,” tandas Jenderal Lapangan Himalaya, Teri.


Tinggalkan Balasan