SimpulRakyat.co.id, Luwu – Tim Bid Propam dan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Polres Luwu usai apel pagi pada Rabu (18/12/2024). Sidak ini bertujuan menegakkan disiplin, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta menghindari berbagai pelanggaran yang berpotensi mencoreng citra Polri.

Inspeksi dipimpin oleh AKP Indra Latief, Kanit 1 Binplin Subbidprovos Polda Sulsel, didampingi Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, dan Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang.

Dalam sidak, Propam Polda Sulsel memeriksa sikap tampang, kelengkapan seragam, identitas pribadi, SIM, STNK, serta penggunaan senjata api (senpi) oleh personel. Tak ketinggalan, pemeriksaan handphone juga menjadi fokus utama guna mendeteksi potensi pelanggaran seperti judi online, penyebaran konten terlarang, dan perilaku tidak pantas.

“Tujuan kami adalah memastikan anggota mematuhi aturan, termasuk penggunaan handphone agar tidak digunakan untuk tindakan yang merusak citra Polri, seperti judi online atau perilaku tercela lainnya,” ujar AKP Indra Latief.

Selain pemeriksaan administratif, seluruh personel, termasuk perwira, brigadir, hingga pegawai harian lepas (PHL), menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Sulsel. Pemeriksaan dipimpin oleh Iptu drg. Fuad Aslim, Paur Keskamtibmas Subbid Dokpol, dan diawasi ketat oleh Propam.

Tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin memastikan integritas personel, baik dalam pengamanan senpi maupun bebas dari penyalahgunaan zat terlarang. Semua pemeriksaan dilakukan secara adil dan transparan,” tambah Indra.

Melalui sidak ini, kepolisian berharap dapat meningkatkan disiplin internal dan profesionalisme anggota Polri, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pelanggaran hukum.

Sidak mendalam semacam ini menunjukkan komitmen Polda Sulsel dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.