SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Atasya Yasmine Fakhira (AYF), anak dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP), sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan ayahnya. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (13/11/2024) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi pemanggilan tersebut, namun belum memberikan rincian mengenai materi yang akan ditanyakan kepada Atasya. Tessa juga tidak menjelaskan apakah Atasya hadir dalam pemeriksaan atau tidak.
“Pemeriksaan dilakukan atas nama AYF, mahasiswa,” kata Tessa dalam keterangannya.
Kasus ini bermula setelah gaya hidup mewah keluarga Andhi Pramono viral di media sosial, yang memicu pertanyaan mengenai asal-usul kekayaan mereka.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi ditemukan mengandung kejanggalan, yang mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Andhi Pramono sebelumnya telah divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi senilai Rp 58 miliar. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Andhi menjadi 12 tahun penjara.
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini, dengan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan keluarga Andhi Pramono. (**)


Tinggalkan Balasan