SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh hadir membawakan materi pada kegiatan Training dan Implementasi Siskeudes Online 2.0.6 Pemdes se-Kabupaten Luwu.
Muhammad Saleh membawakan materi terkait ‘Transparansi pengelolaan Keuangan Desa’ pada kegiatan yang digelar oleh Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) di sebuah Hotel Kota Makassar, Jl Boulevard No 10, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Di hadapan peserta, Muhammad Saleh menerangkan jika azas pengelolaan keuangan desa dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Transparan berarti dikelola secara terbuka, akuntabel berarti dipertanggungjawabkan secara hukum, dan partisipatif bermakna melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Ia melanjutkan jika pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam membuat kebijakan pengelolaan keuangan desa sehingga dapat diketahui dan diawasi oleh masyarakat dan pemangku kepentingan guna meminimalisir potensi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.
Muhammad Saleh lebih lanjut menerangkan bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa berupa, pelaksanaan musyawarah desa, pengumuman APBDesa melalui baliho, penyampaian informasi laporan pertanggungjawaban keuangan desa kepada BPD dan Masyarakat Desa, penyampaian informasi laporan pertanggungjawaban keuangan desa melalui website desa dan papan pengumuman desa, pembuatan alamat pengaduan masyarakat desa, Serta bentuk lainnya yang diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan.
Tujuan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa menurutnya untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, membantu masyarakat untuk memantau dan mengawasi pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan desa.
“Lantas bagaimana jika tidak dilakukan transparansi pengelolaan keuangan desa, tentu akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa itu sendiri,” kata Muhammad Saleh, Selasa (11/6).
Di akhir materinya ia menekankan menyampaikan jika membangun desa perlu melakukan sinergi aktif antara pusat, daerah dan masyarakat.
Untuk diketahui, kegiatan Training dan Implementasi Siskeudes Online 2.0.6 Pemdes se-Kabupaten Luwu dibuka sejak Minggu, 9 Juni lalu yang dibuka langsung oleh PJ Bupati Luwu, Muh Saleh.
Muhammad Saleh dalam sambutannya berharap, seluruh desa yang ada di Luwu dalam pengelolaan keuangannya bisa terbaik di Sulawesi Selatan sehingga ini menjadi contoh baik kabupaten lain.
“Patut kita bersyukur atas inisiasi pak kadis melakukan bimtek ini bisa memberi pemahaman yang lebih mendalam kepada perangkat pemerintahan desa, apalagi panitia telah menghadirkan narasumber, bapak direktur ini yang sangat berkapasitas karena merekalah yang menjadi sumber konsep laporan keuangan dan aset desa,” tambahnya.
Untuk diketahui, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs Lutfi T.M.A., M.Si. hadir pada acara tersebut. Ia didapuk membawakan materi perdana tentang Regulasi tatakelola administrasi keuangan desa
Selain Pihak Kementrian dan Polres Luwu, Kajari Luwu Zulmar Adhy Surya, diagendakan hadir membawakan materi pada kegiatan pada Rabu (12/6).


Tinggalkan Balasan