SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menerima kunjungan silaturahmi sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Pangkep (FJP) di rumah jabatan (Rujab) Bupati Pangkep, Senin (24/6/2025).
“Kami atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pangkep menyambut baik kehadiran forum jurnalis Pangkep,” ungkap MYL di hadapan para wartawan,
Lanjut dikatakan, kehadiran FJP diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam membawa perubahan terhadap penjabaran undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers dengan menegakkan pentingnya cek and ricek dalam setiap karya jurnalistik.
“Tidak dapat dipungkiri, selama ini ada oknum wartawan yang membuat berita tanpa melakukan cek and ricek. Semoga kehadiran forum jurnalis Pangkep, tidak terulang lagi hal serupa,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Forum Jurnalis Pangkep dikoordinatori H Bisman. Forum ini diharapkan dapat menangkal penyalahgunaan undang-undang pokok pers, serta mencegah pelanggaran kode etik jurnalistik.
Sementara itu, Bisman mengatakan, hendaknya FJP tampil memberikan edukasi kepada para wartawan yang bertugas di Pangkep.
“Forum Jurnalis Pangkep hendaknya dapat menangkal oknum wartawan yang dapat merusak citra dan nama baik wartawan yang ada di Pangkep,” imbuh Bisman.
Anggota forum jurnalis Pangkep, Hamzah Sampo menyebutkan, kedepan pihaknya akan melakukan pembinaan secara interen terhadap anggota forum dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
“Forum Jurnalis Pangkep akan membentuk biro hukum yang akan menangani masalah penyalahgunaan undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers, serta kode etik jurnalistik,” terang dia.
“Bila ditemukan adanya oknum wartawan yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, bila mengarah ke tindak intimidasi, pengancaman atau tindakan hukum lainnya akan dilapor ke pihak berwajib,” pungkas Hamzah. (*)


Tinggalkan Balasan