SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (Himalaya), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruangan Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Kamis (3/8/2023) kemarin.
Kegiatan tersebut menyoal masyarakat kepulauan yang belum memiliki Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran.
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin Moh Sofyan Razak selaku Wakil Ketua DPRD dan Rahmat Irsanullah Ketua Komisi 1, dihadiri Kepala Dinas Catatan Sipil Arisal Hasan.
Ketua Himalaya, Rapiudin mengatakan, dugaan pelayanan Disdukcapil kurang efektif, pasalnya kehadiran sistem aplikasi IKD dengan tujuan mempermudah justru menyulitkan masyarakat.
“Pelayanan Disdukcapil kami anggap tidak efektif saat ini, pasalanya pembatasan waktu yang diberikan oleh warga pada saat pegurusan data kependudukan, dengan sistem aplikasi IKD yang kemudian tidak mempermudah, terkesan mempersulit, karena harus dengan orang itu sendiri melakukan Pendafataran di aplikasi tersebut baru bisa mendapatkan KTP-nya yang dimana tidak bisa diwakili oleh Kordubcapil Desa itu sendiri,” jelas Rapi.
Sekretaris HIMALAYA, Suskadi mengatakan, oknum yang bertugas dalam pelayanan catatan sipil terkesan mempersulit warga saat mengurus data kependudukan. Menurut dia, masyarakat diminta datang sendiri untuk memperbaiki KTP sekalipun masyarakat tersebut berada di kepulauan terluar.
“Realitas yang terjadi seorang oknum pelayanan catatan sipil mempersulit warga yang ingin memperbaiki KTP-nya yang patah. Oknum tersebut meminta yang punya KTP bersangkutan datang sendiri membawa KTP nya yang ingin di perbaiki meskipun ia dari kepulauan,” ujarnya.
Sementara Jenderal Lapangan Wismoyo beberkan tuntutannya dalam RDP DPRD Pangkep, katanya ada ribuan masyarakat kecamatan Liukang Tangaya yang belum ber-KTP.
“Tuntutan kami dalam forum RDP di DPRD ini, bahwa dinas kependudukan dan pencatatan sipil segera melakukan perekaman KTP yang ada di warga Liukang Tangaya yang sebanyak 1575 penduduk yang belum memiliki KTP, serta segera hadirkan UPT di tingkat desa-desa di Liukang Tangaya dan berikan pelayanan khsusus bagi Kordubcapil dalam melakukan pengurusan administrasi penduduk,” pungkasnya. (FW)


Tinggalkan Balasan