SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Kakankemenag Pangkep), H Muhammad Nur Kholik membuka acara kegiatan penguatan kinerja pemangku kepentingan sertifikasi halal, berlangsung di aula Kantor Kemeneag Kabupaten Pangkep, Sabtu (13/5/2023) kemarin.

Kakankemenag Pangkep, H Muhammad Nur Kholik yang didampingi kepala seksi Bimas Islam Kementerian Agama Pangkep Zulkifli memberikan arahan sebelum membuka kepada 30 pendamping proses halal atau PPH tersebut.

Kepala Seksi Bimas Islam Zulkifli mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi para pendamping dalam rangka penguatan untuk pengisian aplikasi pusaka atau pengisian website ptsp.halal.go.id.

Dalam arahannya, Nurkhalik menjelaskan bahwa LP3H yang berada di bawah naungan Kementerian Agama adalah lembaga yang menangani pendampingan proses halal, dimana makanan dan minuman serta jasa penyembelihan, pendistribusian, penjualan atau pengolahan daging perlu didampingi karena banyak makanan dan minuman yang beredar belum diketahui asal usulnya.

“Para pendamping halal harus selalu intens mendampingi para pelaku usaha yang belum mengerti terkait manfaat dan kegunaan sertifikat halal tersebut, masyarakat pun harus tahu bahwa kita yang menganut agama Islam sangat penting mengetahui bahwa dalam agama kita diatur terkait makanan ataupun minuman yang intinya makanan itu harus halalan thayyiban,” jelas Nurkhalik.

Dalam kegiatan ini yang membawakan materi adalah Ramli Malik dari Politeknik Pangkep. (Mita)